Empat Pengeroyok Petugas KAI di Garut Berhasil Ditangkap

Written by

in

,
DITANGKAP. Empat orang terduga pelaku penganiayaan kepada petugas KAI berhasil ditangkap aparat kepolisian.

GARUT – Empat orang yang diduga mengeroyok petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil diamankan tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Ia merupakan petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.

Pelaku Berupaya Buka Polrtal

Saat kejadian, korban sedang bertugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berupaya membuka portal secara paksa.

Korban kemudian menegur tindakan tersebut untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan perjalanan kereta api tetap lancar. Teguran itu diduga membuat para pelaku tidak terima hingga akhirnya secara bersama-sama memukul korban menggunakan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut, Andika mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Polres Garut.

Para Pelaku Ditangkap di Sejumlah Lokasi

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di sejumlah lokasi berbeda.

Keempatnya masing-masing berinisial IS (44), AW (35), dan NK (59), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta DAM (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.

Pelaku Diamankan Berikut Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Herman Saputra.

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *