Tag: Polisi

  • Hilang Keseimbangan, Motor Tabrak Pilar Pinggir Jalan, Pengendara Meninggal

    Hilang Keseimbangan, Motor Tabrak Pilar Pinggir Jalan, Pengendara Meninggal

    GARUT – Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kecelakaan terjadi pada  Senin (20/7/2026) malam.

    Kapolsek Cilawu, AKP Hasan Sadikin mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30. Lokasi tepat kejadian di kawasan Kampung Cigarungsang, RT 02 RW 01, Desa Mekarsari.

    “Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, sepeda motor yang diketahui dikendarai oleh RR yang berusia 26 tahun keluar dari jalur dan menghantam sebuah pilar di bahu jalan. Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor diketahui meninggal dunia,” kata Hasan, Selasa (21/7/2026).

    Hasan mengaku pihaknya langsung bergerak ke lokasi kejadian begitu menerima informasi kejadian kecelakaan. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, dijelaskan Hasan, korban diketahui merupakan warga Kampung Nangewer, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu. Sehari-harinya, korban bekerja di bidang wiraswasta.

    Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, diketahui korban mengendarai motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. Pada saat kejadian, korban melaju dari arah Cilawu menuju Garut Kota.

    “Di lokasi kejadian, korban melewati jalan yang lurus dan menurun. Diduga, saat melaju kendaraan yang dikendarai RR hilang keseimbangan sehingga bergerak ke kiri jalan,” jelasnya.

    Dalam kondisi tersebut diduga korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Hal tersebut mengakibatkan motor yang sedang dikendarainya menghantam sebuah pilar yang ada di bahu jalan.

    Kerasnya hantaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat, khususnya di bagian kepala. Dan akibat seriusnya luka yang dialami korban, RR pun meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum mendapatkan penanganan medis.

    “Kami langsung bergerak ke lokasi kejadian begitu menerima laporan dari warga dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD dr Slamet dan mengamankan barang bukti juga meminta keterangan dari saksi,” ucapnya.

    Hasan juga mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres garut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal tersebut  menurutnya penting untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.

    Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. Jenazah korban kecelakaan pun menurutnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemulasaraan dan pemakaman.

    “Dengan adanya kejadian ini, kami mengingatkan kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di malam hari. Gunakan perlengkapan keselamatan, pastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang dilalui,” pungkasnya. (*)

  • Dua Bulan, Puluhan Pengedar Narkoba di Garut Ditangkap

    Dua Bulan, Puluhan Pengedar Narkoba di Garut Ditangkap

    GARUT – Dalam rentang waktu bulan Juni dan Juli, aparat kepolisian resor Garut berhasil mengungkap belasan perkara narkotika dan obat-obatan tertentu (Narkoba).  Dari belasan perkara tersebut, polisi mengamankan puluhan pengedarnya.

    Wakil Kepala Kepolisian Resor Garut, Kompol Deny Rahmanto mengatakan bahwa selama bulan Juni dan Juli pihaknya mengungkap 13 kasus yang berkaitan dengan narkoba.

    “Untuk 13 perkara narkoba ini, 9 kasus merupakan tindak pidana narkotika, lalu 1 kasus tindak pidana psikotropika, dan 3 kasus tindak pidana bidang kesehatan. Dan penyidik juga berhasil menyelesaikan 14 perkara yang terdiri dari 7 kasus narkotika, 1 psikotropika, dan 6 kasus bidang kesehatan,” kata Deny.

    Deny menjelaskan bahwa dari seluruh pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 20 orang tersangka. Dari 20 orang tersangka tersebut, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

    Para tersangka, diketahui berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu. Dalam kesehariannya, selain sebagai pengedar maupun kurir, profesinya adalah buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar/mahasiswa, dan pengangguran.

    “Selain tersangka, dalam kasus-kasus tersebut kami berhasil mengamankan setidaknya 106 paket narkotika jenis sabu seberat 78,1 gram, lalu 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, lalu 20 paket psikotropika, dan 149 paket obat-obatan tertentu,” jelas Deny.

    Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para tersangka, mereka menjalankan aksinya mulai menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika.  Untuk tindak pidana di bidang kesehatan, mereka menyimpan, menjual, hingga mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa izin dan resep dokter.

    Menurut Deny, terungkapnya kasus-kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Garut untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika dan obat-obatan tertentu.

    “Kami tentunya pasti akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Deny.

    Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman mengatakan bahwa dari pengungkapan yang dilakukan, setidaknya menyelamatkan 1.134 masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan berperan aktif dalam memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat tentunya menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya. (*)

  • Tergiur Janji Sang Duda, Janda di Garut Nekat Robohkan Rumahnya

    Tergiur Janji Sang Duda, Janda di Garut Nekat Robohkan Rumahnya

    DIROBOHKAN. Tergiur Janji Sang Duda, Janda di Garut Nekat Robohkan Rumahnya. (Foto Dok Polres Garut)

    GARUT – Seorang perempuan berinisial Mimin, warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menjadi korban dugaan penipuan oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

    Korban bahkan rela merobohkan rumahnya setelah dijanjikan akan dibangunkan rumah baru oleh pelaku yang mengaku sebagai orang kaya.

    Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat seorang pria bernama Nuryadi Sulistya, warga Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban pada Selasa (14/7/2026).

    Kedatangannya bertujuan menemui keluarga korban dengan dalih ingin melamar dan menikahi Mimin.

    “Terduga pelaku datang ke rumah korban dengan modus hendak menikahi korban,” kata Ipda Ipar Suparlan.

    Korban dan Pelaku Kenalan di Facebook

    Sebelum bertemu langsung, korban dan pelaku telah lebih dulu berkenalan melalui Facebook. Setelah beberapa pekan menjalin komunikasi, korban mulai percaya kepada pelaku yang mengaku berprofesi sebagai arsitek ternama.

    Saat berkunjung ke rumah korban, pelaku tidak hanya meminta restu kepada keluarga, tetapi juga mengumbar berbagai janji. Menurut polisi, pelaku mengaku sanggup membangun kembali rumah korban sekaligus mendirikan sebuah masjid di lingkungan tempat tinggal korban.

    “Menurut pengakuan korban, terduga pelaku ini menjanjikan akan membangun rumah milik korban dan keluarganya. Bahkan, terduga pelaku juga berjanji akan membangun masjid di kampung tersebut,” katanya.

    Percaya dengan janji tersebut, keluarga korban kemudian merobohkan rumah mereka pada Kamis (16/7/2026). Pelaku juga sempat mengajak salah seorang anggota keluarga korban membeli bahan bangunan senilai Rp113 juta.

    “Rumah korban dirobohkan pada hari Kamis, (16/7). Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarganya untuk berbelanja bahan material senilai Rp113 juta,” katanya.

    Mulai Curiga saat Bahan Bangunan Belum Dibayar

    Kecurigaan muncul setelah keluarga mengetahui bahwa material bangunan yang dibeli ternyata belum dibayarkan kepada toko.

    Merasa telah ditipu, Mimin yang merupakan seorang janda kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarwangi.

    Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mengamankan Nuryadi yang saat itu masih berada di rumah korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bukanlah seorang “sultan” ataupun arsitek seperti yang diakuinya, melainkan buruh kebersihan di salah satu pasar tradisional di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

    “Terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan penipuan. Pengakuannya, niat awalnya hanya ingin membuat keluarga korban percaya kepadanya untuk menikah dengan korban,” ungkap Ipar.

    Selanjutnya, Nuryadi diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp70 juta.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp70 juta,” pungkas Ipar. (*)

  • Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung, Polsek Leles Gandeng Leles Lestari Foundation

    Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung, Polsek Leles Gandeng Leles Lestari Foundation

    KOLABORASI. Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung, Polsek Leles Gandeng Leles Lestari Foundation. (istimewa)

    GARUT – Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan pangan.

    Sebagai wujud komitmen mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Leles Polres Garut bersama Leles Lestari Foundation resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

    Selain itu, kerjasama ini juga merupakan wujud dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat mewujudkan Swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.

    Sinergi ini juga menjadi wujud implementasi kebijakan dari Kapolri, yang mendorong polri sebagai mitra pembangunan, tidak hanya penjaga keamanan.

    Diketahui, program tersebut berfokus pada pengembangan budidaya jagung berbasis potensi lokal guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani.terkait hal tersebut, Kapolsek Leles, AKP Wawan menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mengawal program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Ketahanan pangan merupakan fondasi ketahanan bangsa. Karena itu Polri siap menjadi bagian dari solusi melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Sinergi bersama Leles Lestari Foundation ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Wawan.

    Ditakar dari Kemandirian dan Produktivitas

    Menurutnya, keberhasilan ketahanan pangan ini tidak hanya diukur dari hasil panen, tetapi juga meningkatnya kemandirian dan produktivitas masyarakat.

    Sementara itu, Leles Lestari Foundation menyambut positif kerja sama ini dengan memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan bagi kelompok tani.

    Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen membangun sektor pertanian yang produktif dengan mencetak petani yang adaptif, berdaya saing, dan profesional.

    Kolaborasi yang dilakukan setidaknya menegaskan bahwa polri berperan sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan, sekaligus mendorong terciptanya rasa aman bagi pertumbuhan ekonomi desa.

    Sebagai daerah Agraris di Jawa Barat, Kabupaten Garut setidaknya memiliki potensi pertanian besar yang dapat dioptimalkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

    Untuk kedepannya, program tersebut juga akan diwujudkan melalui edukasi, pendampingan budidaya jagung, optimalisasi lahan produktif, dan penguatan kemitraan petani.

    Sinergi Polsek Leles dan Leles Lestari Foundation, diharapkan menjadi contoh kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan nasional. (*)

  • Empat Pengeroyok Petugas KAI di Garut Berhasil Ditangkap

    Empat Pengeroyok Petugas KAI di Garut Berhasil Ditangkap

    DITANGKAP. Empat orang terduga pelaku penganiayaan kepada petugas KAI berhasil ditangkap aparat kepolisian.

    GARUT – Empat orang yang diduga mengeroyok petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil diamankan tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

    Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Ia merupakan petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

    Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.

    Pelaku Berupaya Buka Polrtal

    Saat kejadian, korban sedang bertugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berupaya membuka portal secara paksa.

    Korban kemudian menegur tindakan tersebut untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan perjalanan kereta api tetap lancar. Teguran itu diduga membuat para pelaku tidak terima hingga akhirnya secara bersama-sama memukul korban menggunakan tangan kosong.

    Akibat kejadian tersebut, Andika mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Polres Garut.

    Para Pelaku Ditangkap di Sejumlah Lokasi

    Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di sejumlah lokasi berbeda.

    Keempatnya masing-masing berinisial IS (44), AW (35), dan NK (59), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta DAM (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

    Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.

    Pelaku Diamankan Berikut Barang Bukti

    Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Herman Saputra.

    Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)