
GARUT – Kabupaten Garut, saat ini tengah mengalami musim kemarau atau kekeringan, sehingga kebutuhan air bersih terus meningkat dan harus digunakan seefisien mungkin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi II, H.Imat Rohimat, mengatakan bahwa sumber mata air di Garut hingga saat ini semakin menyusut.
“Karena apa? Karena ya mungkin hutannya ya sudah tidak lebat lagi,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Namun, kata Imat, kebutuhan masyarakat terkait air bersih itu semakin besar. Hal itu dilihat sampai sekarang setiap rumah di kampung itu sudah memiliki jamban masing-masing.
“Contoh begini, kalau di Lembur (kampung) ya jangan melihat kota, dulu itu cuma jamban 1 RW itu 1 atau 2. Sekarang itu kebutuhan masyarakat ingin ke rumah masing-masing,” kata Imat.
Ia menyebutkan, kebutuhan masyarakat terkait air bersih diakibatkan karena masyarakat sekarang sudah mengetahui terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Karena apa? semakin paham dengan PHBS, jadi tidak ada zaman lagi. Masing-masing di rumah sesuai dengan ketentuan PHBS dan memang itu program pemerintah,” sebutnya.
Pemerintah Desa Lakukan Manajemen Air
Dengan begitu, menurut Imat, jika mata air diambil ke setiap rumah maka tidak akan cukup. Sehingga ia menyebut bahwa solusinya adalah pemerintah desa harus melakukan manajemen air bersih, penghematan air.
Tak hanya itu, kata Imat, jika kondisi ketersediaan air bersih sudah darurat, maka dimungkinkan akan diadakan Peraturan Daerah (Perda) terkait air bersih.
“Karena harus ada pelestarian sumber mata air lah jangan sampai diganggu ini, ganggu itu kan gitu, mungkin embungnya ditambah diatasnya mata air itu,” kata Imat.
Berbeda dengan perkotaan, lanjut Imat, di perkotaan hingga saat ini sudah memakai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hanya buka tutup ketika ingin memakainya.
Menurut Imat, kebutuhan air bersih pun hingga sekarang berbarengan dengan pernyataan resmi dari BMKG bahwa ditahun sekarang akan ada cuaca kemarau ekstrem.
DPMD dan PUPR Sudah Lakukan Sosialisasi
Imat menjelaskan, bahwa DPMD dan PUPR Garut telah menyosialisasikan pengelolaan air bersih ke setiap desa, termasuk penghematan air, program sambungan rumah, serta Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).
Sambung Imat, sosialisasi sudah dilakukan ke tiap desa, namun tetap kesadaran masyarakat masih kurang terkait air bersih.
“Tinggal kesadaran di bawah masyarakat itu harus anda. Itu yang paling sulit bukan membangun, tapi menyadarkan masyarakat ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Terkait seberapa persen masyarakat di desa sudah melakukan pengelolaan air bersih, menurut Imat, bahwa setiap desa sudah melakukan, namun hanya perlu perbaikan manajemen bukan perbaikan pipanisasinya.
Tetapi, kata dia, tugas pemerintah desa setempat harus bisa menyadarkan masyarakat setempat terkait penghematan air bersih.
“Nah, yang paling sulit itu memang kesadaran masyarakat. Tugasnya dari mana itu? Mungkin ya pemerintah di bawah baik RT, RW harus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan hemat air bersih lah,” sambungnya.
Imat menambahkan, jika sumber air sudah tidak ada, maka bisa menggunakan sumur bor dari bawah, agar ketersediaan air bersih ataupun pengelolaan nya tetap terjaga.
“Seperti halnya ada di beberapa kampung ya sudah menggunakan, tapi tu juga harus hemat karena pakai listrik itu kan,” tutupnya. (*)