GARUT – Pencarian lokasi permanen untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Garut kembali mengerucut ke Kecamatan Samarang. Setelah sejumlah opsi lahan di wilayah lain menemui kendala, Pemkab Garut kini memilih Desa Sukakarya sebagai lokasi yang akan diprioritaskan melalui skema pembelian tanah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan kepastian lahan menjadi hal yang harus segera diselesaikan agar pembangunan fasilitas permanen Sekolah Rakyat dapat mengejar target pada 2027.
Dalam keterangan terbarunya, Nurdin menyebut sebanyak 32 siswa asal Garut saat ini masih mengikuti kegiatan Sekolah Rakyat yang diintegrasikan ke Kabupaten Sumedang karena daerah belum memiliki fasilitas permanen yang mencukupi.
“Kita sudah punya sekolah, tetapi kemudian karena kemarin kita belum memiliki ruangan, akhirnya kan diintegrasikan ke Sumedang sebanyak 32 orang yang masuk ke Sumedang,” ujar Nurdin.
Sekolah Rakyat rintisan di Garut sendiri sebelumnya telah berjalan menggunakan fasilitas sementara di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Samarang. Sementara untuk fasilitas permanen, pemerintah sejak beberapa bulan terakhir terus mengkaji sejumlah alternatif lokasi.
Menurut Nurdin, Pemkab Garut telah mengikuti pembahasan dengan Kementerian Sosial dan instansi terkait mengenai kelanjutan program Sekolah Rakyat.
Dalam perkembangan pembahasan tersebut, rencana daya tampung fasilitas disebut berubah dari sekitar 1.000 menjadi 2.000 siswa. Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap lahan yang memadai semakin penting.
“Sehingga dimungkinkan untuk harus ada lokasi yang representatif,” katanya.
Persoalan tanah memang menjadi tantangan utama. Pemkab sebelumnya sempat mengkaji lahan di Samarang dan Cikelet, sementara lahan puluhan hektare di wilayah selatan Garut juga pernah dipersiapkan sebagai alternatif pembangunan.
Nurdin mengatakan salah satu kendala apabila menggunakan tanah kas desa adalah panjangnya proses perizinan, sedangkan pemerintah harus mengejar waktu pembangunan.
“Yang pertama lahan tanah kas desa kan izinnya prosesnya agak lama, sementara pembangunan kan di 2027 itu paling akhir kan di Oktober,” jelasnya.
Pemkab kemudian mencoba mencari alternatif melalui Barang Milik Negara (BMN). Langkah itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Salah satu tanah yang sempat dilirik berada di Kecamatan Cikelet. Lahan tersebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan oleh TNI.
Namun setelah dilakukan komunikasi, Pemkab memperoleh informasi bahwa tanah tersebut juga akan digunakan sehingga tidak dapat menjadi pilihan untuk Sekolah Rakyat.
“Nah kita coba di sana kan kita melihat ada tanah untuk TNI yang di Cikelet, kita minta pas Zoom dengan TNI difasilitasi oleh Pak Kemenkeu dan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, ternyata itu juga akan dipakai sehingga kita lost,” ungkap Nurdin.
Pakenjeng kemudian muncul sebagai alternatif lain. Namun menurut Nurdin, opsi tersebut juga berhadapan dengan persoalan kepastian lahan dan membutuhkan proses yang lebih panjang.
“Tetapi kemudian di situ juga banyak masyarakat yang berada di empat desa, itu juga mereka kepastiannya kan belum jelas sehingga ya kita juga agak sulit, akhirnya prosesnya juga agak panjang,” katanya.
Kondisi itulah yang akhirnya membawa Pemkab kembali ke Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.
Lahan di Sukakarya sebenarnya bukan pilihan baru. Lokasi tersebut pernah disiapkan sebelumnya, namun rencana pengadaannya terkendala persoalan nilai appraisal. Pada pertengahan 2026, pemerintah masih menempatkan Samarang sebagai salah satu lokasi yang dievaluasi bersama alternatif lain.
Nurdin mengatakan para pemilik tanah telah menyampaikan kesediaan agar lahan mereka dibeli pemerintah.
“Iya beli tanah di daerah Kecamatan Samarang di wilayah Desa Sukakarya, yang dulu pernah direncanakan awal, dan masyarakat kan minta kepada kita agar itu dibeli karena dengan berbagai pertimbangan,” paparnya.
Titik pentingnya berada pada persoalan harga. Jika sebelumnya terdapat keberatan terhadap nilai appraisal, Nurdin menyebut pemilik lahan kini menyatakan siap mengikuti hasil penilaian yang ditetapkan.
“Nah terkait appraisalnya, mereka berjanji apapun yang menjadi penetapan appraisal mereka akan tunduk. Nah pernyataan itu sudah ada di Camat dan di kita, sehingga rencananya SR itu akan di Samarang dengan hasil pembelian tanah yang ada,” ujarnya.
Perkembangan tersebut sejalan dengan langkah Pemkab Garut yang pada September 2026 kembali mematangkan kesiapan calon lahan Sekolah Rakyat di Sukakarya melalui peninjauan BPKAD bersama pemerintah kecamatan dan desa.
Dengan kembali mengerucutnya lokasi ke Sukakarya, pekerjaan berikutnya adalah menuntaskan tahapan pengadaan tanah agar tidak kembali menghambat jadwal pembangunan fasilitas permanen Sekolah Rakyat yang ditargetkan berjalan pada 2027. (rza)