GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan penanganan ruas Jalan Pamegatan–Singajaya hingga Pendeuy akan menggunakan dua sumber anggaran, yakni program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat dan APBD Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengatakan skema pembiayaan tersebut telah dijelaskan saat pemerintah daerah menerima aspirasi dari Barisan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Pendeuy (Bara BSP).
Dalam pertemuan itu, kondisi jalan di wilayah Banjarwangi, Singajaya hingga Pendeuy menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan masyarakat.
“Kita tadi sudah menjelaskan skema-skema kita. Insyaallah akan dilaksanakan penanganan, baik melalui pendanaan IJD maupun pendanaan dari APBD Kabupaten Garut,” ujar Agus, Jumat (18/9/2026).
Untuk penanganan yang bersumber dari program IJD, Agus menyebut proses pengadaannya masih berlangsung. Tahapan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir September 2026.
Nilai anggaran melalui program IJD untuk ruas tersebut mencapai sekitar Rp42 miliar.
Sementara itu, penanganan tambahan melalui APBD Kabupaten Garut masih menunggu penetapan APBD Perubahan.
Menurut Agus, persetujuan APBD Perubahan dijadwalkan pada 26 September 2026. Setelah penetapan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan evaluasi sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Dengan skema tersebut, penanganan ruas Pamegatan–Singajaya–Pendeuy akan dilakukan melalui kombinasi pembiayaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Agus mengatakan masyarakat dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan sejumlah masukan mengenai kondisi teknis jalan di lapangan.
PUPR Garut, kata dia, akan mempertimbangkan masukan tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan teknis dan prosedur pelaksanaan pembangunan.
“Tadi mereka menyampaikan terkait dengan teknis lapangan. Kita akan menyesuaikan dengan teknis prosedural,” tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga dipersilakan untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan ketika pekerjaan mulai dilakukan.
“Kalau fungsi kontrol masyarakat, silakan saja. Semoga bisa berjalan dengan baik,” ujar Agus.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat membantu memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemkab Garut kini menunggu penyelesaian tahapan pengadaan program IJD serta penetapan APBD Perubahan sebelum pekerjaan penanganan jalan dapat dilaksanakan.
Dengan adanya dua sumber anggaran tersebut, pemerintah berharap penanganan ruas Pamegatan–Singajaya hingga Pendeuy dapat segera direalisasikan dan menjawab aspirasi masyarakat di wilayah selatan Garut. (ale)