176,80 Hektare Sawah di Garut Gagal Panen, Petani Diupayakan Dapat Benih dan Klaim AUTP

176,80 Hektare Sawah di Garut Gagal Panen, Petani Diupayakan Dapat Benih dan Klaim AUTP

GARUT – Dampak kekeringan terhadap sektor pertanian di Kabupaten Garut semakin terasa. Sedikitnya 176,80 hektare lahan sawah tercatat mengalami puso atau gagal panen setelah kemarau berlangsung sejak Juni 2026.

Kondisi tersebut dipicu menurunnya ketersediaan air untuk lahan pertanian selama sekitar 3,5 bulan terakhir.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian (PPUP) Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Susi Suhartianti, mengatakan angka 176,80 hektare merupakan data kumulatif lahan yang terdampak selama periode kekeringan.

“Kekeringan di Garut mulai Juni 2026. Ini merupakan data kumulatif selama kekeringan 3,5 bulan, tercatat seluas 176,80 hektare terkena puso atau gagal panen,” ujar Susi belum lama ini.

Dampak gagal panen tersebut turut memengaruhi potensi produksi padi. Dalam setiap hektare lahan yang mengalami puso, kehilangan hasil produksi diperkirakan mencapai sekitar 6,5 ton gabah kering giling (GKG).

Dinas Pertanian Kabupaten Garut sejauh ini telah melakukan pemantauan dan pendataan di sejumlah lokasi terdampak, baik di wilayah utara maupun selatan Garut.

Untuk membantu petani kembali melakukan penanaman, pemerintah daerah menyiapkan skema bantuan benih padi bagi kelompok tani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan.

“Untuk lahan lainnya yang mengalami gagal panen, di Dispertan ada fasilitasi bantuan benih padi,” katanya.

Susi menjelaskan, bantuan tersebut akan diprioritaskan kepada kelompok tani yang lahannya benar-benar mengalami puso akibat faktor alam.

Namun, realisasi bantuan tetap menyesuaikan ketersediaan benih serta alokasi anggaran yang tersedia.

“Bantuan benih padi diprioritaskan bagi kelompok tani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan,” ucapnya.

Selain bantuan benih, pemerintah juga mendorong perlindungan petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Petani yang telah memenuhi ketentuan dalam program tersebut berpeluang mendapatkan klaim hingga Rp6 juta per hektare apabila lahan yang diasuransikan mengalami gagal panen.

Meski demikian, klaim terhadap sejumlah lahan terdampak belum dapat diproses karena tahapan administrasi masih berjalan.

“Dari data puso akibat kekeringan itu, ada beberapa yang didaftarkan dalam program AUTP. Tetapi progres sampai saat ini masih input CPCL atau calon petani dan calon lokasi di aplikasi, belum keluar nomor polisnya, jadi belum bisa dilakukan proses klaim,” jelas Susi.

Pemerintah daerah berharap bantuan benih dan perlindungan melalui AUTP dapat membantu petani bangkit dan kembali melakukan produksi pada musim tanam berikutnya. (rza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *