GARUT – Upaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut. Hingga saat ini, total air yang telah disalurkan mencapai sekitar 497 ribu liter.
Bantuan tersebut didistribusikan menggunakan 99 tangki ke 13 kecamatan, yakni Banyuresmi, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Pasirwangi, Sukaresmi, Bayongbong, Kadungora, Cibatu, Sucinaraja, Karangpawitan, Garut Kota, Cilawu, dan Cigedug.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan BPBD menjadi pihak yang mengoordinasikan kebutuhan dan mekanisme penyaluran air bersih ke wilayah yang membutuhkan.
“BPBD mengoordinasikan tugasnya. Untuk eksekusinya kita atur, khususnya untuk suplai air bersih. Beberapa tempat, kurang lebih sudah 13 kecamatan, dan kita sudah suplai 497 ribu liter yang sudah dikirim sampai saat ini,” ujar Aah.
Menurutnya, permintaan bantuan air bersih terlebih dahulu masuk melalui BPBD. Setelah dilakukan koordinasi, distribusi kemudian dapat melibatkan sejumlah instansi yang memiliki armada maupun sumber daya pendukung.
Salah satu pihak yang dilibatkan adalah Palang Merah Indonesia (PMI). Jika kendaraan BPBD sedang digunakan untuk kebutuhan lain, proses pengiriman juga dapat dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Aah menyampaikan, sejauh ini pendistribusian air bersih belum melibatkan TNI dan Polri secara khusus karena kondisi kekeringan di Kabupaten Garut belum ditetapkan sebagai status tanggap darurat.
“Kita masih ke instansi yang masih bersepakat dengan kita. Jadi harus ke BPBD dulu,” katanya.
Program distribusi air bersih tersebut berlangsung sejak 1 Juli dan direncanakan sampai 30 September.
Untuk menjaga kualitas air yang diberikan kepada masyarakat, BPBD tetap mengambil sumber pasokan melalui Perumda Air Minum (PDAM).
“Ngambil airnya tetap kita ke PDAM karena harus higienis,” ujar Aah.
Selain kebutuhan air bersih, BPBD juga melakukan asesmen terhadap kebutuhan lain yang muncul akibat kejadian kebencanaan.
Jika dibutuhkan bantuan sosial, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. Sementara kebutuhan pangan akan diteruskan kepada Dinas Ketahanan Pangan.
Mekanisme serupa diterapkan pada kejadian lain, termasuk kebakaran bangunan. BPBD melakukan asesmen awal sebelum menentukan perangkat daerah atau instansi yang akan dilibatkan dalam penanganan. (ale)