GARUT – Kelanjutan pembangunan lapak kuliner bagi pedagang kaki lima (PKL) di samping Kantor Bupati Garut masih menunggu ketersediaan anggaran. Setelah tahap pertama dinyatakan selesai, pekerjaan tahap kedua belum kembali berjalan.
Dalam lebih dari sepuluh hari terakhir, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut tidak terlihat. Kondisi itu kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai kelanjutan proyek penataan PKL yang dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut tetap akan dilanjutkan.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah hanya menunggu dukungan anggaran melalui perubahan APBD 2026.
“Pembangunan tahap pertama sudah selesai. Nanti dilanjutkan lagi pembangunan tahap kedua. Anggarannya nanti di perubahan anggaran 2026,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, tidak adanya aktivitas pembangunan bukan berarti proyek tersebut dihentikan secara permanen.
Dedi juga membantah kabar yang mengaitkan terhentinya sementara pekerjaan dengan persoalan lokasi lapak yang berada dekat Kantor Bupati Garut.
“Oh, bukan itu. Tidak ada itu. Pembangunan tahap satu sudah selesai, tinggal tahap kedua menunggu anggaran perubahan,” jelasnya.
Meski demikian, rencana penempatan PKL di kawasan tersebut masih mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
Seorang PNS di lingkungan Pemkab Garut mempertanyakan potensi aktivitas pedagang ketika lapak mulai digunakan, mengingat lokasinya berada sangat dekat dengan pusat pemerintahan daerah.
“Kalau aktivitas pedagang jadi direlokasi ke sini, artinya hanya beberapa meter dari tempat kerja bupati. Apakah tidak akan mengganggu?” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang mengaku belum memperoleh kepastian lapak juga mempertanyakan pola penataan yang dilakukan pemerintah.
“Di kawasan perkotaan PKL dilarang berjualan, tetapi kenapa di dekat Kantor Bupati justru ditempatkan dengan baik?” katanya.
Selain lokasi, persoalan pemerataan lapak juga menjadi perhatian. Sejumlah pedagang masih menunggu kepastian mengenai siapa saja yang akan mendapat tempat dalam program penataan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, sebelumnya menyarankan agar informasi lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan pembangunan dikonfirmasi langsung kepada Disperindag.
“Untuk jelasnya tanya langsung ke Disperindag. Kenapa pembangunan ditunda,” kata Nurdin. (ale)